Saat seorang individu sudah menyandang gelar mahasiswa, individu tersebut harus memiliki pola pikir K3 sebagai syarat untuk menjadi mahasiswa yang ideal. K3 atau KKK merupakan singkatan dari Kritis, Kreatif, dan konstruktif. Lantas bagaimanakah penerapan pola pikir K3 tersebut?
Saat menghadapi suatu permasalahan, seorang mahasiswa harus memiliki pola pikir yang kritis agar dapat memahami dan menguasai permasalahan itu dengan baik. Mahasiswa harus menghadapi
permasalahan itu dari berbagai sudut pandang dan dari berbagai aspek, seperti politik, ekonomi, sosial, teknologi, environment, dan legal (hukum). Disamping itu pula, mahasiswa juga harus menguasai aspek "apa", "bagaimana", dan "kenapa" dari permasalahan yang dihadapinya. Ketika sudah memahami dan menguasai permasalahan tersebut, maka langkah berikutnya adalah mencari solusinya.
Solusi yang dibuahkan untuk menyelesaikan suatu permasalahan itu tidak boleh sembarangan. seorang mahasiswa harus kreatif dalam mencari solusinya. Maksud kreatif disini yaitu unik atau berbeda dengan yang seperti biasanya. Pola pikir yang kreatif juga memaksa kita membuahkan solusi yang berasal dari usaha sendiri, dan memenuhi segala aspek hukum yang berlaku. Solusi yang dibuahkan dari pola pikir yang kreatif ini diharapkan dapat menyelesaikan suatu permasalah dengan mudah, out of the box, dan dapat menyelesaikan suatu permasalahan tanpa menimbulkan permasalahan yang lainnya.
Solusi yang kreatif tidak berarti apa apa jika tidak ada bentuk perwujudan yang jelas. Pola pikir yang konstruktif diharapkan dapat membuat sebuah solusi yang kreatif menjadi terlihat dengan jelas
manfaatnya. disamping itu pula pola pikir yang konstruktif juga memiliki makna lain, yaitu menghormati karya orang lain dan tidak mencederai perasaan orang lain juga.
Oleh:
Riesant Ahmadi
nim: 16913242
No comments:
Post a Comment